Kata Sambutan

Assalamualaikum Wr. Wb.

Marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunianya, kita berhasil meluncurkan Website Kecamatan Keritang.

Peluncuran Website Kecamatan Keritang merupakan salah satu bentuk kegiatan pendukung pelaksanaan UU RI Nomor 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dimana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik secara terbuka dan efisien kepada publik, sehingga tercipta transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.

Seperti kita ketahui bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Dengan adanya media internet ini, Website Kecamatan Keritang membuat, menyiapkan dan mengembangkan sistim penyediaan layanan informasi publik yang dapat diakses dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana oleh badan publik dan masyarakat yang membutuhkan berbagai macam informasi publik.

Kesimpulannya, dengan keberadaan website ini akan sangat membantu bagi lancarnya distribusi informasi dan layanan informasi publik kepada masyarakat, terutama sekali penyediaan dan pemberian akses informasi oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kecamatan Keritang secara terbuka dan efisien kepada publik, sehingga tercipta transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terealisasinya keberadaan Website Kecamatan Keritang ini, semoga usaha yang kita lakukan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir secara umum.

Wassalamualaikum Wr Wb.

CAMAT KERITANG

RUDY FAHMI T, S.STP
NIP. 198409302002121001

× Chat Sekarang ?